Tata Kelola Perusahaan

Tata Kelola Perusahaan

Komitmen Penerapan CCG

Penerapan Tata Kelola Perseroan (GCG) dengan standar yang terbaik merupakan komitmen dari seluruh Direksi, Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan. Penerapan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi dan kewajaran telah dimasukkan ke dalam nilai dan visi dan misi Perseroan.

Dalam menerapkan Tata Kelola Perseroan, Perseroan telah memiliki 1 (satu) Komisaris Independen, Sekretaris Perseroan, Komite Audit, serta Unit Audit Internal. Fungsi Unit Audit Internal akan melakukan penelaahan dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai persiapan pelaporan keuangan dan keterbukaan informasi, sistem untuk pengendalian internal dan sistem untuk manajemen risiko.