Dalam rangka memenuhi ketentuan POJK No. 35/2014, Perseroan telah mengeluarkan Surat Keputusan Direksi No. 010/PTCH/SK/III/2023 tanggal 30 Maret 2023 tentang Pembentukan Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary), dimana Perseroan telah menunjuk Nur Azizah untuk melaksanakan fungsi Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary).
Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perseroan sebagai berikut:
Rumah Sakit Charlie Hospital Kendal
Jl. Raya Ngabean Kav 1A, Kel. Ngabean, Kec. Boja, Kab. Kendal, Jawa Tengah 51381
No. Telephone : (024) 8600 5000
Alamat E-mail : [email protected]
Tetap terhubung dengan kami untuk mendapatkan berita terbaru dan penawaran khusus dari kami.
Kami merupakan institusi perawatan kesehatan kelas dunia yang berdedikasi untuk menyediakan perawatan medis dengan kualitas terbaik bagi pasien.
Dapatkan aplikasi My Charlie di PlayStore