Sejarah Pencatatan

PT Charlie Hospital Semarang Tbk (“Perseroan”)
adalah suatu badan hukum Indonesia, berkedudukan
di Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah,
Indonesia, yang secara sah didirikan dan dijalankan
menurut dan berdasarkan ketentuan hukum dan
perundangundangan Negara Republik Indonesia,
utamanya adalah UUPT. Saat ini Perseroan
berdomisili di Ngabean, Kelurahan Ngabean,
Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa
Tengah. Perseroan mulai beroperasi secara komersil
sejak tahun 2019.
Perseroan didirikan dengan nama PT Charlie Hospital
Semarang pada tahun 2019 berdasarkan Akta
Pendirian Nomor 35 tanggal 11 Februari 2019 yang
dibuat dihadapan Nur Hadi, S.H., M.Kn., Notaris di
Kabupaten Kendal, akta tersebut telah memperoleh
pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia melalui Keputusan No.
AHU-0008598.AH.01.01.TAHUN 2019 tanggal 16
Februari 2019 serta telah terdafar berdasarkan
Tanda Dafar Perusahaan No. AHU 0026304.AH.01.11.TAHUN tanggal 16 Februari
2019 dan telah diumumkan dalam Berita Negara di
bawah No. 100 dan Tambahan Berita Negara No. 043502 tanggal terbit 16 Desember 2022 .

2019

Peresmian Rumah Sakit Charlie Hospital Kendal

2021

Bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan dan Ketenagkerjaan (“BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan”)

2022

  • Mendapat Piagam Penghargaan Donatur Badan Hukum Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli Jaminan Kesehatan Nasional
  • Mendapat Sertifikat Penghargaan Pemanfaatan Antrian Online BPJS Kesehatan
  • Mendapatkan Penghargaan Akreditasi dari LARSI dengan kategori “Paripurna”

2023

  • Penawaran Umum Perdana Saham
  • Mendapat Sertifikat BPJS Kesehatan ”Trust Mark”
Scroll to Top